November 6, 2026

Day: November 6, 2026

Proses Pengadilan Pajak untuk perkara banding pada umumnya memiliki batas penyelesaian 12 bulan sejak Surat Banding diterima, sedangkan perkara gugatan memiliki batas 6 bulan sejak Surat Gugatan diterima. Undang-Undang Nomor

Tuliskan yang ingin Anda cari