Tentang Kami

FIRMA HUKUM KONSULTAN MANAJEMEN RISIKO Jf DAN PARTNERS adalah firma hukum dan konsultan manajmen risiko yang memiliki komitmen terhadap berbagai kondisi dalam menjalankan pelayanan jasa hukum dan manajemen risiko yang professional serta menjunjung tinggi etika terhadap klien. Advokat dan Konsultan Manajemen Risiko yang terhimpun dalam FIRMA HUKUM & KONSULTAN MANAJEMEN RISIKO Jf dan Partners didorong untuk mengadopsi pendekatan preverentif, progresif, serta proaktif dalam praktik hukum  dan manajemen risiko.

Visi Firma Hukum dan Konsultan Manajemen Risiko Jf dan Partners yaitu menjadi firma hukum  dan Konsultan Manajemen Risiko pilihan utama bagi klien dalam mendapatkan layanan jasa hukum  dan manajmen risiko yang berkredibilitas dan professional. Visi tersebut menjadi semangat bagi Firma Hukum & Konsultan Manajemen Risiko Jf dan Partners dalam melaksanakan tanggung jawab profesi advokat dan manajemen risiko sehingga seluruh layanan hukum dan manajemen risiko yang kami berikan dapat memberikan keadilan dan kemanfaatan bagi klien.

Jasa layanan hukum dan manajemen risiko tidak terbatas pada pemberian saran-saran hukum dan manajemen risiko, kami juga memberikan opini tertulis, mendampingi dan/atau mewakili klien dalam melakukan negosiasi dengan Pemerintah dan/atau perusahaan lainnya melakukan audit hukum (legal audit), pemeriksaan hukum (legal due diligence) dan verifikasi terhadap aspek-aspek hukum perusahaan, termasuk perbankan, klaim asuransi,  mengimplementasikan merger, konsolidasi dan akuisisi serta likuidasi, review segala jenis kontrak (local dan internasional), mendirikan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan seluruh lisensi dan izin perdagangan yang diperlukan. Termasuk menyediakan jasa dan layanan manajemen risiko terintegrasi kepada perusahaan dan klein yang membutuhkan.

Secara spesifik dan khusus, Firma Hukum dan Konsultan Manajemen Risiko Jf dan Partners melayani sengketa Asuransi dan Perbankan secara konprehensif dan terukur, memitigasi dan menganalisis riksiko hukum yang timbul dari proses sengketa klaim baik dari aspek Perusahaan maupun Pemegang Polis atau Nasabah. Kami juga menyediakan layanan hukum berupa penyelesaian sengketa non litigasi, penyelamatan lingkungan, penanganan analisa dampak lingkungan, membela masyarakat adat, dan sebagai mediator sengketa dalam kasus pertanahan.

Chat Us
Bantuan Hukum ?
Scan the code
Hello, Bagaimana kami dapat membantu Anda ?