Penyelesaian Sengketa Kontrak Pembiayaan Kendaraan

Penyelesaian Sengketa Kontrak Pembiayaan Kendaraan

Studi Kasus Lengkap

Jf & Partners dipercaya oleh ADIRA FINANCE untuk menangani sengketa kontrak pembiayaan kendaraan bermotor dengan salah satu nasabah korporasi yang mengalami gagal bayar. Sengketa ini bermula ketika pihak debitur tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan perjanjian kredit, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian signifikan bagi klien.

Tim litigasi Jf & Partners melakukan analisis kontrak, mengumpulkan bukti dokumen pembayaran, dan menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat argumentasi hukum di persidangan. Selama proses berjalan, tim juga membuka ruang negosiasi dengan pihak lawan untuk mempercepat penyelesaian.

Setelah melalui serangkaian sidang selama 6 bulan, majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan sebagian besar gugatan ADIRA FINANCE. Putusan ini memastikan klien memperoleh kembali hak pembayaran dan jaminan barang yang sebelumnya disengketakan.

Keberhasilan penyelesaian kasus ini tidak hanya memberikan hasil positif bagi klien, tetapi juga mempertegas komitmen Jf & Partners dalam memberikan layanan hukum yang efektif dan strategis di bidang litigasi perdata.

Foto Dokumentasi

Info Kasus

Tuesday, 12 March 2024

6 Bulan

Abuya Finance

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Litigasi Perdata, Sengketa Kontrak

Formulir Konsultasi

Share

Tuliskan yang ingin Anda cari