Ikuti Kami:
Beranda / Penyelesaian Sengketa Kontrak Pembiayaan Kendaraan
Beranda / Penyelesaian Sengketa Kontrak Pembiayaan Kendaraan

Jf & Partners dipercaya oleh ADIRA FINANCE untuk menangani sengketa kontrak pembiayaan kendaraan bermotor dengan salah satu nasabah korporasi yang mengalami gagal bayar. Sengketa ini bermula ketika pihak debitur tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan perjanjian kredit, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian signifikan bagi klien.
Tim litigasi Jf & Partners melakukan analisis kontrak, mengumpulkan bukti dokumen pembayaran, dan menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat argumentasi hukum di persidangan. Selama proses berjalan, tim juga membuka ruang negosiasi dengan pihak lawan untuk mempercepat penyelesaian.
Setelah melalui serangkaian sidang selama 6 bulan, majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan sebagian besar gugatan ADIRA FINANCE. Putusan ini memastikan klien memperoleh kembali hak pembayaran dan jaminan barang yang sebelumnya disengketakan.
Keberhasilan penyelesaian kasus ini tidak hanya memberikan hasil positif bagi klien, tetapi juga mempertegas komitmen Jf & Partners dalam memberikan layanan hukum yang efektif dan strategis di bidang litigasi perdata.
Tuesday, 12 March 2024
6 Bulan
Abuya Finance
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Litigasi Perdata, Sengketa Kontrak