Likuidasi Perusahaan Asuransi – Managing Partner Firma Hukum Jf & Partners, Jefry Rasyid, S.H., MM., CLA., MED., CLI., CRGP., berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Webinar Corporate Lawyer Starter Kit 101 – Batch XIII yang diselenggarakan oleh ET-Asia. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 peserta yang berasal dari kalangan mahasiswa hukum, fresh graduate, hingga praktisi muda yang ingin memperdalam pemahaman hukum korporasi.
Webinar ini menjadi ruang pembelajaran strategis untuk membahas berbagai isu penting dalam praktik hukum korporasi, salah satunya mengenai likuidasi perusahaan. Dalam sesi yang berlangsung secara interaktif, Jefry Rasyid menekankan bahwa likuidasi bukan sekadar proses mengakhiri badan usaha, melainkan mekanisme hukum yang sarat kepentingan publik dan kepercayaan.
Webinar Corporate Lawyer Starter Kit 101 Batch XIII
Program Corporate Lawyer Starter Kit 101 merupakan agenda pembelajaran rutin yang dirancang ET-Asia bagi calon dan praktisi corporate lawyer. Program ini membekali peserta dengan pemahaman praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja hukum korporasi. Batch XIII diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan terdiri dari beberapa sesi pembelajaran terstruktur. Materi yang dibahas mencakup aspek fundamental hingga lanjutan dalam praktik hukum korporasi.
Kehadiran praktisi dari berbagai firma hukum nasional memberikan nilai tambah bagi para peserta. Materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga berbasis pengalaman praktik profesional. Pendekatan ini membantu peserta memahami dinamika serta tantangan nyata dalam menjalankan profesi corporate lawyer.
Peran Likuidasi dalam Praktik Hukum Korporasi
Dalam pemaparannya, Jefry Rasyid mengangkat topik likuidasi perusahaan sebagai salah satu aspek krusial dalam praktik hukum bisnis. Likuidasi dijelaskan sebagai proses hukum yang sistematis dan strategis, khususnya ketika perusahaan tidak lagi mampu menjalankan kegiatan usaha secara sehat atau izinnya telah dicabut oleh regulator.
Likuidasi, menurut Jefry, memiliki implikasi hukum yang luas karena melibatkan berbagai kepentingan, mulai dari pemegang saham, kreditor, karyawan, hingga masyarakat luas. Oleh karena itu, proses ini harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta integritas yang tinggi.
Likuidasi sebagai Proses Hukum Strategis
Jefry Rasyid menekankan bahwa likuidasi tidak dapat dipandang semata-mata sebagai kegagalan bisnis. Dalam banyak kasus, likuidasi justru merupakan langkah strategis untuk menjaga kepastian hukum dan melindungi kepentingan para pemangku kepentingan.
Dalam konteks perusahaan asuransi, likuidasi memiliki dimensi kepentingan publik yang sangat kuat. Dana yang dikelola perusahaan asuransi pada dasarnya merupakan dana milik pemegang polis, sehingga proses likuidasi wajib mengutamakan perlindungan terhadap hak-hak mereka. Prinsip inilah yang membedakan likuidasi perusahaan asuransi dengan likuidasi perseroan terbatas pada umumnya.
Integritas dan Kepatuhan dalam Likuidasi Perusahaan
Salah satu poin utama yang disoroti dalam sesi ini adalah pentingnya integritas dan kepatuhan regulasi dalam pelaksanaan likuidasi. Likuidator dan tim likuidasi memegang peran strategis dengan tanggung jawab hukum yang tinggi, sehingga setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan etis.
Jefry Rasyid mengutip pernyataannya, “Liquidation is not about ending a company, but about protecting trust and public interest.” Pernyataan ini menegaskan bahwa tujuan utama likuidasi adalah menjaga kepercayaan publik serta memastikan proses penyelesaian kewajiban perusahaan berjalan adil dan transparan.
Antusiasme Peserta dan Diskusi Interaktif Likuidasi Perusahaan Asuransi
Webinar ini diikuti oleh sekitar 30 peserta yang aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan diajukan terkait praktik likuidasi, peran likuidator, serta tantangan yang sering dihadapi dalam proses pembubaran perusahaan.
Antusiasme peserta menunjukkan tingginya minat generasi muda hukum terhadap isu-isu hukum korporasi yang bersifat praktis. Diskusi yang berlangsung juga memberikan gambaran nyata mengenai bagaimana teori hukum diterapkan dalam kasus-kasus konkret di lapangan.
Komitmen Jf & Partners dalam Edukasi Hukum
Partisipasi Jefry Rasyid dalam webinar ini mencerminkan komitmen Firma Hukum Jf & Partners terhadap pengembangan kapasitas dan edukasi hukum. Komitmen tersebut difokuskan pada penguatan pemahaman hukum bisnis dan hukum korporasi secara berkelanjutan. Keterlibatan aktif dalam kegiatan akademik dan profesional menjadi wujud nyata berbagi pengetahuan praktik kepada generasi penerus profesi hukum.
Melalui kegiatan seperti ini, Jf & Partners berharap dapat berkontribusi membangun pemahaman hukum yang komprehensif dan beretika. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendorong praktik hukum yang berorientasi pada kepentingan publik.
Penutup – Likuidasi Perusahaan Asuransi
Webinar Corporate Lawyer Starter Kit 101 – Batch XIII menjadi wadah pembelajaran yang relevan bagi calon dan praktisi corporate lawyer untuk memahami peran strategis hukum dalam dunia bisnis, termasuk dalam proses likuidasi perusahaan. Materi yang disampaikan menegaskan bahwa likuidasi merupakan instrumen hukum penting untuk menjaga kepastian hukum dan kepercayaan publik.
Untuk memahami lebih jauh isu hukum korporasi, likuidasi, dan perkembangan hukum bisnis lainnya, pembaca dapat membaca berita dan artikel terbaru di Firma Hukum Jf & Partners sebagai rujukan terpercaya.
Referensi
- ET-Asia. (2026). Corporate Lawyer Starter Kit 101 – Batch XIII.