Ikuti Kami:
Home » hukum asuransi
Home » hukum asuransi
PKHAI – Jakarta, 9 April 2026 – Industri asuransi di Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Tantangan ini mencakup aspek regulasi serta perlindungan terhadap konsumen. Kondisi tersebut menuntut peran aktif
Likuidasi Perusahaan Asuransi – Jefry Rasyid, S.H., M.M., CLA., C.Med., CLi., C.R.G.P., advokat berlisensi asal Banda Aceh kelahiran 27 Januari 1969, resmi terpilih sebagai Ketua Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa
Likuidasi perusahaan merupakan fase hukum paling krusial dalam siklus hidup badan usaha. Dalam konteks industri asuransi, proses ini memiliki karakteristik yang jauh lebih kompleks dibandingkan likuidasi perseroan terbatas pada umumnya.