Ikuti Kami:
Home » Prosedur Penyelesaian Sengketa
Home » Prosedur Penyelesaian Sengketa
Prosedur Penyelesaian Sengketa di LAPS SJK tidak dapat langsung dimulai melalui mediasi atau arbitrase. Pemegang polis atau konsumen jasa keuangan wajib terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan melalui Internal Dispute Resolution (IDR)