Ikuti Kami:
Home » Perjanjian Pranikah dan Harta Bersama
Home » Perjanjian Pranikah dan Harta Bersama
Perjanjian pranikah dapat mengatur hubungan harta antara suami dan istri sebelum atau selama perkawinan, sedangkan harta bersama mencakup harta yang diperoleh selama perkawinan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 memperluas waktu